Jakarta, tvOnenews.com - Terang-terangan kasus Pegi Setiawan disebut bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan.
"Ada indikasi ini bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat," katanya, Selasa (16/7/2024).
Edi menyebut kehadiran tim Bareskrim Polri yang melakukan asistensi penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) juga perlu dipertanyakan.
Menurut dia, ketidakhati-hatian Polda Jabar yang terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka juga tidak dikoreksi oleh tim asistensi Bareskrim Polri.
"Kok bisa kurang teliti?," ujarnya.
Edi berpendapat kasus pembunuhan bukanlah pekerjaan baru buat Polri dan sejak dahulu Polri sering dihadapkan dengan peristiwa pembunuhan.
Load more