Ia juga meragukan jika para terpidana memang melakukan pembunuhan karena saat bekerja bersamanya tidak menunjukkan tanda-tanda panik.
Sementara itu, 8 pemuda yang sudah dijatuhi hukuman itu kini bersiap mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Salah satu yang sudah dijadwalkan sidangnya adalah Saka Tatal, terpidana yang kini telah bebas karena pada divonis masih di bawah umur.
Sementara 7 lainnya divonis seumur hidup dan bersama pengacara dari Peradi sedang mempersiapkan PK. (iwh)
Load more