"Tersangka B emosi dan marah, kemudian pelaku menikam korban dengan pisau sampai korban meninggal," ungkap dia.
Sebelumnya, B ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna di Kabupaten Karo.
Hadi mengatakan B ditangkap di Kabupaten Karo, setelah petugas menangkap eksekutor pembakaran rumah korban yakni RAS pada Sabtu (6/7/2024) dan YT, Minggu (7/7/2024).
Berdasarkan pemeriksaan awal, B diduga adalah orang yang memberi perintah kepada dua eksekutor untuk membakar rumah Ruco Sempurna Pasaribu.
"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Inveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6/2024) dini hari. (ant/iwh)
Load more