Zulhas menjelaskan, satgas ini dibentuk buntut adanya ketidaksesuaian data impor pakaian. Mulai dari pakaian jadi, sampai ke alas kaki.
"Jadi, kalau negara asal misalnya nilainya 360 juta dollar di kita terdata 116 juta dollar, jadi kalau data impor kita di grafik ternyata mungkin dua tiga kali. Sehingga dalam satu diskusi yang panjang ditemukanlah, banyak barang yang tidak terdata atau kita kategorikan ilegal yang membanjiri pasar indonesia yang 7 macam tadi itu," terang dia.
Ia menyebut, buntut banyaknya pakaian impor ilegal, industri tekstil di Indonesia terancam tutup. Maka dari itulah pembentukan Satgas terkait pakaian impor didorong.
"Saya udah atur ke Pak Jaksa Agung, lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini. Karena, ini sudah dalam keadaan darurat," kata dia. (rpi/raa)
Load more