Wiwi mengaku akan melaporkan Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/7/2024).
Namun, pihaknya belum berencana melaporkan Rudiana ke Propam.
"Besok ke mabes, ke Bareskrim kita melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak anak," kata dia.
Dia menambahkan telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon.
Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam maka harus dikembalikan oleh mereka.
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," terang dia.
Dia menuturkan para terpidana berharap dapat pulang ke Lapas Kesambi Cirebon.
Load more