Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirim lima Jaksa untuk mengikuti seleksi calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelima sosok tersebut, lanjut Harli, diikutkan seleksi Capim KPK berdasarkan perintah dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Di mana kelimanya telah melakukan serangkaian proses evaluasi dan penilaian sebelum akhirnya mendaftarkan Capim KPK.
"Pimpinan dalam memberikan persetujuan terhadap orang-orang yang mendaftar ini tentu melakukan evaluasi, melakukan penilaian. Nah karena kan harus disesuaikan juga terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pansel itu sendiri," jelas Harli.
Selain itu, ucap Harli, beberapa nama itu merupakan tokoh yang kini telah menjabat sebagai pimpinan di Kejaksaan Tinggi daerah. Bahkan terdapat satu nama yang sudah malang melintang di lembaga KPK.
Load more