Jakarta, tvOnenews.com - Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita meminta maaf kepada masyarakat atas kelakuan bapaknya yang terbukti melakukan korupsi di Kementerian Pertanian.
Thita menyampaikan permintaan maaf usai menjalani pemeriksaan sebagai di Gedung Merah Putih, KPK, Selasa, 16 Juli 2024.
"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat indonesia, maafkan kami lahir batin," kata Thita kepada wartawan, Selasa sore 16/07/2024.
Dia pun langsung bergegas meninggalkan gedung KPK masuk ke mobil yang telah menunggunya.
"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Diketahui, SYL divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan atas kasus tersebut.
Ia juga dihukum dengan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sejumlah Rp14.147.144.786 dan US$30 ribu subsider dua tahun penjara.
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang ingin SYL dihukum dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider empat tahun penjara. (hmd/dpi)
Load more