"Kita memang sudah membawa sejumlah bukti semuanya baik berupa putusan pengadilan, saksi-saksi, keterangan yang kita dapat dari tetangganya bahwa pada malam 27 Agustus 2016 mereka itu memang ada di rumah Pak Pasren," kata kuasa hukum keluarga terpidana, Roely Panggabean. (iwh)
Load more