Jakarta, tvOnenew.com - M. Kahfi, anak Ketua RT Abdul Pasren akhirnya muncul dan memberikan pengakuan jujur pada malam kejadian pembunuhan kasus Vina bersama para terpidana.
Kasus Vina terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Kahfi bersama para terpidana bercengkrama di Warung Bu Nining, sebuah toko kelontong sekaligus rumah pribadi.
Para terpidana kasus Vina bersama Kahfi berada di lokasi itu sekitar setelah Isya hingga pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan para terpidana kasus pembunuhan Vina, mereka ditegur oleh Nining yang merasa terganggu.
Setelahnya, sekelompok pemuda itu berpindah ke rumah Ketua RT Abdul Pasren sekaligus ayah dari Kahfi.
Waktu saat berpindah, berdasarkan keterangan para terpidana kasus Vina dan Kahfi adalah sekitar pukul 21.00 WIB.
Meski demikian, ketika ditanya benar atau tidak mereka pindah ke rumah Ketua RT, Kahfi sempat enggan menjawab.
"Ini aja, tanya ke kuasa hukum," kata Kahfi, di dalam program YouTube iNews berjudul 'EKSKLUSIF! Abdul Pasren: M. Kahfi Lewat SMPN 11, Polisi Minta Anak Saya Antarkan Motor - AB+ 15/07', dikutip Rabu (17/7/2024).
Setelah didesak untuk bercerita apa adanya, Kahfi akhirnya memberikan keterangannya.
Ia mengaku di malam pembunuhan Vina memang sempat bercengkrama dengan para terpidana di Warung Bu Nining.
Namun, setelah ditegur karena berisik oleh Nining, Kahfi lalu pulang ke rumah orang tuanya.
"Sejak jam 9 saya langsung pulang," kata Kahfi menjelaskan.
Usai pulang, ia mengaku tak tahu apa yang dilakukan para terpidana kasus Vina tersebut.
Menurut pengakuan Kahfi, saat ditegur oleh Nining, para pemuda yang jadi terpidana kasus Vina itu lalu pergi tanpa permisi.
"Langsung (pergi) tanpa permisi, tidak pamit," ujar dia.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa para pemuda itu tidak pernah menginap di rumah kontrakan Ketua RT seperti yang disebutkan.
Kahfi menjelaskan, rumah kontrakan yang disebutkan itu memang kosong dan berada di sebelah rumah utama Ketua RT.
Sementara itu, keluarga terpidana kasus Vina sudah melayangkan laporan kepada Bareskrim Polri terkait tuduhan keterangan palsu dari Pasren sang Ketua RT dan Kahfi.
Mereka yakin, bahwa pada malam pembunuhan Vina dan Eky, sekelompok pemuda yang kini jadi terpidana memang berada di rumah Pasren bersama dengan Kahfi.
Semua pernyataan Kahfi dan Pasren disebutkan sebagai sebuah kesaksian palsu yang merugikan para terpidana.
"Kita memang sudah membawa sejumlah bukti semuanya baik berupa putusan pengadilan, saksi-saksi, keterangan yang kita dapat dari tetangganya bahwa pada malam 27 Agustus 2016 mereka itu memang ada di rumah Pak Pasren," kata kuasa hukum keluarga terpidana, Roely Panggabean. (iwh)
Load more