Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif di wilayah Banten pada Selasa (16/7/2024).
Muhaimin Syarif atau Ucu merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Benar. Semalam sekitar jam 18.45 WIB KPK menangkap Muhaimin Syarif alias Ucu di wilayah Banten," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Ghufron mengungkapkan Muhaimin Syarif ditangkap karena kerap mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik.
"Iya sudah dipanggil secara layak, tetapi tidak hadir," ujarnya.
Muhaimin Syarif mangkir saat dipanggil untuk diperiksa tim penyidik pada Jumat (21/6/2024) lalu.
Saat itu, Muhaimin Syarif beralibi sedang mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
Load more