“Sudah,” ujar Pasren dikutip pada Rabu (17/7/2024).
Adapun pengakuan Pasren adalah para terpidana tidak menginap di rumahnya.
“Tidak menginap di rumah saya. Tidak ada yang menginap. Saya tidur di rumah sendiri. Di berita kumpul di rumah Ibu Nining. Enggak begitu tahu saya. Jam 9 itu saya tidur. (Para terpidana) tidak pernah nginap di rumah,” ungkap Pasren.
Kuasa Hukum Pasren, Siswandi, menambahkan ini adalah masalah kuasa hukum. Menurut dia, pelaporan ini juga punya risiko hukum.
“Kalau enggak terbukti, kami akan ambil langkah hukum. Nanti laporan polisi kan akan ditindaklanjuti. Kalau enggak terbukti, kami akan lapor balik. Langkah hukum berhadapan dengan hukum. Masa kita diam saja. Kita belum reaksi karena belum tahu pasal apa yang dilaporkan,” ujar Siswandi.
Vina Cirebon. Dok: Istimewa
Load more