“Sebagai pendamping, lawyer, kita mengawal dan menjaga kebenaran dengan fakta. Jangan banyak komentar. Belum apa-apa sudah, ‘Saya penjarakan’. Beliau (Pasren) tahu dari anak. Kita tempuh jalur hukum. Kita advokat bicara dengan hukum, dengan fakta. Jadi jangan bikin abu-abu. Berilah bantuan hukum. Kalau salah, salah di sini. Jangan salah bilang benar, benar bilang salah. Kita kan disumpah,” sambung dia.
Bukan Cuma Pasren dan Aep, Iptu Rudiana Juga Dilaporkan ke Polisi
Wiwi Maryanti selaku kuasa hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Laporan ini terkait dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap para terpidana saat kasus pembunuhan tersebut muncul tahun 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren dan Aep. Mungkin yang sekarang ini Rudiana," kata Wiwi di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024). (nsi)
Load more