Jakarta, tvOnenews.com - Ketua RT 02/RW 10 Karya Bakti periode 2013-2017, Abdul Pasren, buka-bukaan tentang Aep yang disebut-sebut saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pasren menyebut Aep pernah digerebek warga karena bawa perempuan yang bukan muhrimnya ke lingkungan sekitarnya.
Mulanya, Pasren dan Kahfi anaknya diperlihatkan foto para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu yang kini mendekam di penjara dengan hukuman seumur hidup.
Foto terpidana yang diperlihatkan, yakni foto Eko, Hadi, Jaya, Eka, Supriyanto dan Rivaldi.
Pasren dan Kahfi mengaku mengetahui semuanya kecuali Rivaldi. Kemudian, foto Aep pun diperlihatkan kepada Pasren. Dia mengaku tahu sekilas tentang Aep tapi tidak tahu wajahnya dan tidak mengenalnya.
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dok: Istimewa
Load more