Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil alih dugaan korupsi proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010.
Permintaan ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Laskar Garuda Bersuara karena menganggap kasus ini tak serius ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Tindak pidana korupsi mega proyek pipanisasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2009-2010 yang merugikan keuangan negara ratusan miliar tidak ditangani serius, profesional dan tuntas bahkan tebang pilih,” kata Mahameru Putra Ahtadera yang merupakan koordinator aksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7/2024).
Massa aksi juga minta KPK mengusut dan melakukan pemeriksaan komprehensif dalam kasus ini termasuk pelacakan aliran dana yang diduga dinikmati pihak lain.
Pihak yang diduga terlibat tersebut S selaku kepala daerah saat itu dan SF yang merupakan pelaksana proyek pipanisasi di Tanjung Jabung Barat.
“Keduanya diduga sama-sama mendapat bagian fee,” tegas Putra.
Load more