tvOnenews.com - Salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon angkat bicara terkait Pegi Setiawan.
Kasus misteri kematian Vina yang telah terjadi pada 2016 hingga kini masih belum terpecahkan.
Terbaru, hakim Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan untuk membebaskan Pegi Setiawan dari penetapan status tersangka dari Polda Jabar.
Berdasarkan keputusan tersebut, maka Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan dicabut semua tuduhan atas kasus kematian Vina.
Muncul beragam reaksi di masyarakat dalam merespon hasil praperadilan Pegi Setiawan.
Termasuk dari salah satu terpidana dalam kasus Vina Cirebon, Rivaldi alias Ucil.
Sosok Rivaldi ini sebelumnya memang sempat menarik perhatian publik.
Pasalnya, berdasarkan pengakuannya yang disampaikan melalui kuasa hukum, Rivaldi menyatakan bahwa dirinya merupakan korban salah tangkap.
Kuasa hukum Rivaldi, Shindy Sembiring mengungkapkan bahwa awalnya sang klien ditahan di Polsek Utara Barat bukan karena kasus Vina.
Saat itu, Rivaldi ditahan karena kasus pertengkaran dengan pacarnya dan itu terjadi jauh sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Vina.
"Jadi dia berantem sama pacarnya itu di depan Gerage, berantemnya juga kisah asmara biasa, cekcok sediki, mungkin pacarnya ini tidak terima langsung melaporkan ke Polsek Utara Barat," kata Shindy Sembiring, ssaat diwawancari tvOne pada Sabtu (25/5/2024).
Kemudian pada 30 Agustus 2026, Rivaldi secara tiba-tiba dipindah ke Polresta Cirebon tanpa proses administrasi yang jelas.
Di saat itulah Rivaldi dipertemukan dengan 7 tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Kini Rivaldi ikut mengomentari keputusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan atas statusnya sebagai tersangka kasus Vina.
Rivaldi mengaku ikut bahagia dan senang dengan bebasnya Pegi Setiawan.
"Semoga ke depannya keadilan di Indonesia ini, di negara kita ini, di negara tercinta ini dapat diungkap seadil-adilnya," harap Rivaldi.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more