“Sesuai tagline KKP Accelerate 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan illegal fishing,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa kapal pencuri ikan yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus yang umumnya dilakukan oleh kapal sebelumnya, yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan.
“5 orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujar Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa selain mendorong penerapan pengawasan terintegrasi, pihaknya juga akan menambah jumlah armada kapal pengawas perikanan agar dapat mengawasi wilayah-wilayah rawan pencurian ikan. (ant/ito)
Load more