LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jutek Bongso selaku kuasa hukum terpidana Vina Cirebon, Hadi Saputra
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya

Iptu Rudiana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky, kekasih Vina Cirebon.

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Iptu Rudiana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky, kekasih Vina Cirebon.

"Pada hari ini kami, kuasa hukum dari terpidana, kami mendapatkan kuasa dari enam terpidana yang hari ini akan melaporkan itu, satu terpidana atas nama Hadi Saputra, akan melaporkan aiptu pada saat itu, sekarang Iptu Rudiana," kata Jutek Bongso selaku kuasa hukum Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu (17/7/2024).

Iptu Rudiana tak dilaporkan ke Propam Polri karena diduga melakukan tindak pidana. Pun sebelumnya dia sudah diadukan ke Propam oleh pengacara lain di Cirebon.

Namun, tidak dirinci Rudiana dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pasal apa tepatnya.

Baca Juga :

Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi selaku pendamping menambahkan, laporan itu dibuat sebagai salah landasan para narapidana kasus Vina Cirebon dalam pengajuan Peninjauan Kembali (PK).

"Mereka (keluarga terpidana kasus Vina) akan melaporkan Iptu Rudiana. Sehingga dengan pelaporan Iptu Rudiana ini, kita berharap sudah tiga laporan dengan hari ini yang disampaikan, Bareskrim untuk segera memproses sehingga kita nanti memiliki landasan yang cukup untuk mengajukan PK," kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, laporan ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, diterima Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan diterima dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

“Jadi betul hari ini saya buat laporan atas nama para terpidana dan kegiatan ini adalah rangkaian kegiatan untuk mencari bukti bukti yang lain,” ucap Rully Panggabean selaku pengacara Keluarga terpidana, Rabu (10/7/2024).

Untuk diketahui, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky melaporkan dua orang saksi bernama Aep dan Dede,  ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kesaksian palsu. Pelaporan dilayangkan supaya tujuh terpidana itu dibebaskan seperti Pegi Setiawan.

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede," ujar politikus Dedi Mulyadi selaku yang mendampingi di Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024).

Dirinya bersama kuasa hukum tujuh terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan keluarga terpidana datang ke Bareskrim Polri guna menguji kesaksian Aep dan Dede. Hal itu supaya memastikan keterangan dua saksi itu benar atau salah.

"Ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini maaih mendekam di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Neger Bandung," ujarnya. (rpi/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kapan Batas Waktu Aqiqah Anak yang Baru Lahir? Ternyata Buya Yahya Bilang Sunnahnya Seketika Luntur jika Lewati...

Kapan Batas Waktu Aqiqah Anak yang Baru Lahir? Ternyata Buya Yahya Bilang Sunnahnya Seketika Luntur jika Lewati...

Buya Yahya menguraikan batas waktu terakhir pelaksanaan aqiqah bentuk ibadah orang tua kepada anak yang baru lahir agar tetap menjaga sunnah Rasulullah SAW.
Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah Disarankan Beri Ruang Pemda untuk Ikut Atur Zonasi PPDB

Pemerintah daerah disarankan diberi ruang untuk ikut mengatur zonasi dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tangisan Ibu Maafkan Anak Kandung yang Curi Perhiasan Pecah Usai Jampidum Kejagung Hentikan Perkara Lewat RJ

Tangisan Ibu Maafkan Anak Kandung yang Curi Perhiasan Pecah Usai Jampidum Kejagung Hentikan Perkara Lewat RJ

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) menghentikan perkara seorang anak yang mencuri perhiasan milik ibu kandungnya di Sumatera Utara (Sumut) lewat keadilan restoratif​ (RJ)​​​​​​.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Selengkapnya
Viral