Jakarta, tvOnenews.com - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar mengungkap bahwa pihaknya masih merampungkan berkas 6 tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Diketahui, hingga kini berkas perkara 6 tersangka tersebut masih belum juga dilimpahkan.
"Apakah ada kendala, saya sampaikan tidak ada kendala, ini hanya kendala pemberkasan, karena beberapa waktu yang lalu kita masih melakukan penyitaan," kata Harli, Rabu (17/7/2024).
Ia menjelaskan, kendala pemberkasan yang dimaksud hanya perkara teknis.
Harli yakin pihaknya bakal segera merampungkan berkas keenam tersangka tersebut.
"Jadi kita bersabar saja menunggu. karena proses nya terus, karena terbukti beberapa waktu yang lalu 3 lagi dari situ sudah kita limpahkan. Jadi, kita serius dalam menangani semua perkara yang sudah kita tangani, pada akhirnya harus ujungnya harus selesai," kata dia.
Dia menambahka, Kejagung tidak mau gegabah dalam menuntaskan kasus tersebut. Kata Harli, ada beberapa pertimbangan guna melengkapi pemberkasan.
"Kita nggak boleh juga gegabah kan, karena supaya cepat cepatan misalnya, tapi semua akan dipertimbangkan," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah aset milik salah tersangka kasus korupsi Timah yang berkasnya belum rampung yakni, Harvey Moeis.
Teranyar, ada lima aset rumah mewah di Jakarta yang telah disita oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) RI.
Selain lima rumah mewah itu, masih ada rumah milik Harvey yang berada di Australia tepatnya di Melbourne.
Menanggapi rumah mewah di Australia itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari aset properti itu apakah akan disita oleh penyidik Jampidsus atau tidak.
"Saya kira itu update-nya, itu yang saya sampaikan. Itu merupakan kebutuhan dari penyidikan,” ujar Harli kepada wartawan Senin (8/7/2024). (rpi/raa)
Load more