Jakarta, tvOnenews.com - Tim psikolog yang memerika Pegi Setiawan mengaku terkejut, lantaran hasil tes kejiwaan dibongkar Polda Jabar saat praperadilan penetapan tersangka kasus Vina dan Eky.
Salah satu tim psikolog, Nurafni menyebutkan berdasarkan kode etik profesi psikologi, tidak diperkenankan mengungkap hasil tes seseorang kepada publik.
"Jadinya mengikat pada profesi saya lulusan Indonesia asli. Jadi, masih mengikat pada kode etik psikologi 19 Maret 2010 gitu ya. Di itu sebenarnya kami kan tidak boleh mengumbar gitu ya," kata Nurafni dalam kanal YouTube Diskursus net, dilansir, Rabu (17/7/2024).
Afni mengatakan meski kode etik profesi mengikatnya agar tidak membocorkan kepada publik, hasil tes psikologi Pegi Setiawan memang dipegang Polda Jabar.
Menanggapi hal tersebut, pakar psikolog Reza Indragiri mengaku setelah mendengar hasil tes psikologi di praperadilan, dirinya berpikir bahwa Pegi Setiawan memang orang yang buruk.
Afni mengatakan memang masih terdapat hal positif dari kepribadian Pegi Setiawan.
Load more