Badung, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar mengatakan, Pansus Haji bisa menelusuri soal dugaan korupsi pengalokasian kuota tambahan haji khusus.
Hal itu Cak Imin sapaan akrabnya usai menghadiri acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7) sore.
"Iya nanti silahkan pansus haji menelusuri lebih detail dan membuktikan di angket semua kecurigaan, semua indikator-indikator korupsi, silahkan sudah, bukan urusan pimpinan tapi urusan panitia khusus," kata Cak Imin.
Cak Imin menyatakan, bahwa soal pembentukan Pansus Haji di DPR, dirinya sudah memutuskan dan tinggal mengusut soal dugaan penyelewengan tersebut.
"Saya sudah memutuskan dan sudah tidak anggota pansus lagi saya. Iya banyak indikasi-indikasi penyelewengan yang harus diusut," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengesahkan pembentukan pansus hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus hak angket haji 2024 itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7).
Cak Imin menyebutkan, tujuan pembentukan hak angket adalah menghentikan penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji.
“Tujuannya agar tidak ada lagi penyelewengan dan salah kebijakan yang merugikan jemaah haji yang sudah mengantre puluhan tahun,” ucap Cak Imin. (awt/muu)
Load more