Dengan demikian, dia menilai sebagai purnawiran kepolisian, tindakan penyidik Polda Jabar telah menyalahi etika profesi.
Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya tidak perlu terjadi terkait membongkar hasil tes psikologi Pegi Setiawan.
"Itu mungkin bisa dikatakan pasal apa ya pelanggaran etika saja. Etika profesi sudah dinyatakan bahwa ya sebenarnya tidak boleh dilakukan dan akhirnya kan merehabilitir apa yang disampaikan hasilnya tadi. Jadi orang yang penting minta maaf ini ada yang salah dirabitir sebetulnya tidak untuk itu, ya mudah-mudahan masyarakat memaafkan," imbuhnya.
Sebelumnya, salah seorang tim hukum Polda Jabar yang membacakan jawaban menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, diketahui Pegi Setiawan memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif saat dilakukan tes oleh penyidik Polda Jabar.
"Selama pemeriksaan saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," kata salah seorang anggota tim hukum Polda Jabar yang dipimpin Kabidkum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, Rabu (3/7/2024).(lgn)
Load more