Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa penggerebakan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya ditangkap di salah satu parkiran hotel di daerah Palmerah.
"Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," ujar Syahduddi pada Rabu (17/7/2024).
Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, Syahduddi menyebut bahwa 2 kilogram dari total 10 kilogram sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kampung Boncos.
Sementara sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka sebagai stok untuk diedarkan selama kurang lebih satu bulan.
"Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan juga Polsek Palmerah, melakukan serangkaian kegiatan penindakan dan penertiban terhadap peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos ini," terang Syahduddi.
Dia menuturkan, dalam pelaksanaan operasi kepolisian Nila Jaya 2024 ini, kawasan Kampung Boncos juga menjadi salah satu target operasi utama.
"Kawasan ini menjadi salah satu zona merah peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat yang sudah kami identifikasi sering terjadi peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika," ujar Syahduddi.
Load more