LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi telemarketing judi online
Sumber :
  • ANTARA

Mahasiswi Asal Medan Mia Audina Diduga Jadi Telemarketing Judi Online, Jaksa Beri Dakwaan Pasal Berlapis

JPU Kejari Medan mendakwa Mia Audina (24), seorang mahasiswi warga Jalan Perbatasan, Kecamatan Medan Amplas karena diduga menjadi telemarketing judi online.

Kamis, 18 Juli 2024 - 04:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Sumatera Utara mendakwa Mia Audina (24), seorang mahasiswi warga Jalan Perbatasan, Kelurahan Sari Rejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, karena diduga menjadi telemarketing (pemasaran jarak jauh) judi online.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, jaksa mendakwa terdakwa Mia Audina dengan pasal berlapis.

"Kasus ini terjadi pada Jumat (26/1/2024), petugas Polrestabes Medan mendapat informasi bahwa terdakwa melakukan praktik judi online sebagai telemarketing di Jalan Perbatasan," ucap JPU Kejari Medan Nurhendayani Nasution, Rabu (17/7/2024).

Pihaknya melanjutkan, lalu petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi praktik judi online di kawasan Jalan Perbatasan dan menemukan terdakwa beserta barang bukti satu unit handphone berisikan situs judi online.

Baca Juga :

"Dalam handphone itu ditemukan percakapan antara terdakwa dengan member (anggota) judi online di situs tersebut," kata Nurhendayani di hadapan Hakim Ketua Sulhanuddin.

Kepada polisi, ujar dia, terdakwa sempat menjelaskan caranya kerja sebagai tenaga pemasaran jarak jauh di situs judi online.

Awalnya terdakwa mengunduh aplikasi Telegram dan membuat akun, kemudian terdakwa mengetik di pencarian BTDB (barter database).

"Setelah itu, terdakwa mengajak para sasaran untuk bermain judi online. Ajakan dilakukan oleh terdakwa dengan cara mengirim pesan kepada satu per satu orang yang tergabung di dalam grup tersebut," katanya.

Apabila orang tersebut setuju untuk BTDB, papar dia, maka terdakwa bisa memulai percakapan dari pesan WhatsApp, dan menawarkan bermain di situs judi online.

"Jika calon member tertarik untuk bermain, maka terdakwa mendaftarkan akun calon member dan nomor rekening pemain di situs judi online, di mana calon member diharuskan mengisi deposit minimal sebesar Rp50 ribu," sebut Nurhendayani.

Setelah terdaftar, kemudian pemain mendeposit akun judi dengan cara mentransfer ke rekening yang tertera pada situs judi online tersebut.

"Ketika deposit telah masuk, pemain dapat melakukan perjudian online. Ada banyak jenis permainan di situs judi online yang ditawarkan oleh terdakwa, yakni judi bola, judi slot, togel, kasino dan tembak ikan," tuturnya.

Atas pekerjaan itu, terdakwa mendapatkan gaji Rp1 juta dan bonus sebesar Rp25 ribu per member dari Ketty Alias Jeje yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Terdakwa mengaku dirinya bekerja sebagai telemarketing di situs judi online sebagai mata pencaharian untuk tambahan uang kuliah serta uang jajan," tegas JPU.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dakwaan primer.

"Terdakwa juga didakwa melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana Subs Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana tentang Perjudian sebagaimana dalam dakwaan kedua dan ketiga," jelas Nurhendayani.

Setelah pembacaan surat dakwaan dari JPU Kejari Medan, Hakim Ketua Sulhanuddin menunda persidangan sampai pekan depan.

"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (23/7) mendatang," kata Sulhanuddin sembari meminta JPU menghadirkan para saksi dari pihak kepolisan yang menangkap terdakwa.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Korea Heran Shin Tae-yong Gagal di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Tak Tampil Seperti di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Korea Heran Shin Tae-yong Gagal di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Tak Tampil Seperti di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Media Korea tersebut mengunggah artikel bertajuk "Propaganda Kualifikasi Piala Dunia, Malah Tersingkir Fase Penyisihan Grup Piala AFF, Petualangan Aneh Shin Tae-yong di Indonesia" pada Minggu (22/11/2024). 
Ini Pengalaman Magis Menteri Agama Saat Berziarah ke Syekh Jamaluddin yang Disebut Gus Dur Sebagai Guru Wali Songo

Ini Pengalaman Magis Menteri Agama Saat Berziarah ke Syekh Jamaluddin yang Disebut Gus Dur Sebagai Guru Wali Songo

Saat berziarah ke makam guru Wali Songo yang berada di Tosora, Sulawesi Selatan, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar mengalami perjalanan spiritual yang cukup bersejarah dengan almarhum KH Abdurrahman Wahid.
Dikalahkan Timnas Indonesia, Legenda Arab Saudi Desak Federasi Naturalisasi Pemain Demi Selamatkan Diri di Piala Dunia

Dikalahkan Timnas Indonesia, Legenda Arab Saudi Desak Federasi Naturalisasi Pemain Demi Selamatkan Diri di Piala Dunia

Cara ini sebagai salah satu usaha penyelamatan Arab Saudi untuk tetap memanfaatkan peluang lolos dari Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Nasib Fuji Pernah Diterawang Oleh Pria Indigo Ini, Katanya Dia Akan Dinikahi Laki-laki Asal Malaysia, Aisar Khaled?

Nasib Fuji Pernah Diterawang Oleh Pria Indigo Ini, Katanya Dia Akan Dinikahi Laki-laki Asal Malaysia, Aisar Khaled?

Jauh-jauh hari, pria indigo ini pernah menerawang bahwa Fuji akan menikah dengan laki-laki asal Malaysia. Siapakah orangnya itu? Apakah benar Aisar Khaled?
Omongan Presiden PSSI-nya Thailand Soal Timnas Indonesia di Piala AFF Jadi Kenyataan, Dulu Pernah Bilang Skuad Garuda Belum Bisa...

Omongan Presiden PSSI-nya Thailand Soal Timnas Indonesia di Piala AFF Jadi Kenyataan, Dulu Pernah Bilang Skuad Garuda Belum Bisa...

Tiga bulan lalu, Presiden PSSI-nya Thailand Madam Pang pernah sesumbar mengatakan jika negaranya masih jauh lebih hebat ketimbang Timnas Indonesia di Piala AFF.
Modus Tiket Palsu Terbongkar, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Ancaman Pidana

Modus Tiket Palsu Terbongkar, KAI Daop 9 Jember Ingatkan Ancaman Pidana

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan tiket resmi untuk naik kereta api
Trending
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Luapkan Kekecewaannya, Coach Justin Bongkar Kejanggalan Taktik Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: 4 Pertandingan Gak Ada...

Luapkan Kekecewaannya, Coach Justin Bongkar Kejanggalan Taktik Shin Tae-yong di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: 4 Pertandingan Gak Ada...

Coach Justin lontarkan kritik dan berbagai pandangan atas keputusan Shin Tae-yong dalam laga krusial Timnas Indonesia vs Filipina. Berikut rangkuman lengkapnya.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Marah Pada Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Prediksi Mega dan Vanja Bukilic, dan Top Skor Red Sparks di Laga kontra GS Caltex

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin marah pada Megawati Hangestri? Pada laga kontra GS Caltex Ko Hee-jin bahkan sempat prediksi Megatron dan Vanja Bukilic jadi top
PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI Diminta Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong Gagal Bawa Skuad Garuda ke Semifinal

PSSI diminta untuk menunjuk Indra Sjafri sebagai pelatih Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Shin Tae-yong gagal bawa skuad Garuda lolos ke semifinal.
Selengkapnya
Viral