Akibat insiden itu, ketiga korban mengalami luka-luka. Korban KK mengalami bengkak di kepala dan wajah. Korban JS mengalami luka robek di wajah, bengkak dan memar di dahi. Sedangkan korban YT mengalami luka robek di pelipis kiri.
Menurut keterangan Ketua RW setempat ketiga korban juga terkenal suka minum miras dan mabuk dan sering melakukan keributan di lingkungan tempat tinggal mereka seperti melempar kantor desa dan melempar kaca mobil milik pendeta sampai pecah dan memukul orang.
Terlapor sendiri menurut ketua RW 02, Etmi Tupamahu, dikenal sebagai anak yang baik dan sopan. Ia tidak pernah membuat masalah di lingkungan.
"Saat kejadian tersebut terjadi upaya mediasi dengan keluarga korban yang dilakukan Ketua RW dan perangkat keamanan RW dengan kesepakatan keluarga terlapor siap membayar semua biaya pengobatan para korban," kata Kombes Areis Aminnullah.
Namun belakangan ternyata permasalahan ini tetap dilaporkan serta diproses, dan saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Baguala, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berjalan.
Polda Maluku tetap menyayangkan perbuatan oknum anggota tersebut yang melakukan perbuatan minum keras bersama warga dan melakukan penganiayaan terhadap remaja apa pun alasannya.
“Seharusnya bila benar terjadi pencurian maka ditindak lanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan,” katanya
Dia mengaku, Polda Maluku masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak baik oknum anggota maupun para remaja korban yang sering mengganggu ketertiban umum. “Khusus anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik bila terbukti bersalah,” ucapnya.(ant/lgn)
Load more