"Sebagai orang yang belajar psikologi Pak, saya bisalah memahami adanya kepanikan pada manusia yang bekerja sebagai penyidik Polri, tapi sebagai warga negara yang berharap besar terhadap Polri, saya berontak tuh pak terhadap penggunaan kata kepanikan itu," sahut Reza.
"Saya mengapresiasi bahwa bapak selaku mantan Wakapolri bisa menggunakan kata itu (kepanikan,red) secara gamblang," tambahnya.
Sementara itu, Reza menyoroti praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Polda Jabar.
Seusai Pegi Setiawan memenangkan gugatan praperadilan, Reza merasa penyidik Polda Jabar tidak serius menangani perkara tersebut.
"Menghadapi praperadilan Pegi itu kan sebenarnya di masa Bapak ingin mengatakan Polda Jabar panik lawan kuli bangunan kan enggak mungkin," tegasnya.
Oegroseno lantas mengatakan bukti kepanikan itu bisa dibantah jika Polda Jabar menang melawan gugatan Pegi Setiawan.
"Kalau misalnya (alat bukti,red) cukup kuat, tidak ada kepanikan. Sekarang begitu dilihat praperadilan perkara yang diajukan kaitan dengan Pegi ini sudahs elesai sidang. Ini peradilan yang luar biasa. Ini berkasnya Pegi apakah berkas baru, atau berkas yang nyangkut kebetulan ke berkas lama," tutur Oegroseno.
Load more