Jakarta, tvOnenews.com - Iptu Rudiana disebut memaksa para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu minum air kencing.
Hal ini diungkapkan oleh Jutek Bongso selaku kuasa hukum Hadi Saputra terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihaknya pun melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
"Dugaannya (Iptu Rudiana) memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga melakukan penganiayaan. Kemudian memberikan surat palsu dan lainnya. Jadi kira-kita itulah," kata Jutek di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Kuasa hukum lainnya, yakni Rully Panggabean menjelaskan bentuk penganiayaan yang diduga diterima para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Iptu Rudiana ayah Eky. Dok: Istimewa
"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami. Dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," ujar Rully.
“Menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya. Tapi kita lihat nanti, kita uji nanti, oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak. Ya tadi juga ada yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," sambungnya.
Dia menilai bentuk penganiayaan itu tidak manusiawi sehingga perlu ditindak. Dia berharap penyidik bisa memproses laporan ini.
"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya. Kami minta penyidik untuk Polri untuk membedah ini semuanya karena masalah ini tentu rangkaian laporan yang kami lakukan. Itu semua akan jadi novum buat kami. Jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," terangnya.
Adapun Iptu Rudiana merupakan ayah dari Eky. Eky juga turut tewas dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi di Cirebon tahun 2016 silam. (nsi)
Load more