Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus disorot oleh publik usai rentetan kontroversinya.
Teranyar Ketua RT Abdul Pasren tiba-tiba memberi keterangan di publik usai dikabarkan menghilang.
Kabar menghilangnya Ketua RT Pasren santer terdengar usai Pegi Setiawan menang praperadilan penetapan tersangka kasus Vina Cirebon.
Tak hanya itu, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal turut mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Menyusul Saka Tatal, 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di turut berencana melayangkan PK di Mahkamah Agung (MA).
Lantas Ketua RT Pasren pun mengeluarkan curahan hatinya (curhat) terkait sejumlah pengalaman yang didapati usai mencuatnya kasus Vina.
Load more