Sebab hal itu dilakukan menjelang Pilkada 2024.
“Dalam proses politik seperti ini menjelang Pemilukada misalnya ya, sangat wajar jika banyak orang berspekulasi bahwa ini adalah permainan politik dengan menggunakan pendekatan hukum, politisasi hukum ya,” jelas Deddy.
Lebih lanjut, Deddy menilai penegakan hukum tersebut tebang pilih berdasarkan pesanan.
Meski demikian, pihaknya mempersilakan aparat penegak hukum membuktikan dugaan kasus tersebut.
“Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan, dan dibandingkan dengan kasus-kasus lain mega korupsi yang sampai sekarang tidak tersentuh yang saya sudah sebutkan tadi,” tandasnya. (saa/muu)
Load more