Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bercita-cita ingin menjadikan Indonesia sebagai negara budidaya lobster terbesar di dunia, namun untuk mencapai tersebut masih terkendala penyelundup.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Pung Nugroho Saksono dalam konferensi pers yang digelar oleh KKP, di Gedung Mina Bahari, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024).
“KKP juga membuat tadi yang disampaikan budidaya-budidaya di daerah-daerah, kita akan menjadi negara yang membesar budidayanya lobster,” tutur dia.
Bahkan, Pung mengungkapkan bahwa negara-negara tetangga melakukan budidaya lobster menggunakan benih asal Indonesia.
“Nah, kalau seandainya budidaya tersebut diterapkan di Indonesia, saya yakin kita bisa menjadi negara yang mampu ekspor besar-besaran setelah dibudidayakan setelah lobster tersebut besar-besaran, ini lah tujuan kita,” jelas Pung.
Sementara, untuk mencapai tujuan tersebut, PSDKP hadir bersama aparat penegak hukum untuk bekerja sama membasmi penyelundup Benih Bening Lobster (BBL).
Bahkan, dia membeberkan lokasi-lokasi rawan terjadinya penyelundupan BBL yang merugikan Indonesia.
“PSDKP hadir bersama aparat yang lain melakukan razia di tempat-tempat, lokasi-lokasi yang rawan,” ungkapnya.
“Di mana yang rawan? Satu, di tempat pengepul BBL, kemudian di pelabuhan penyeberangan, atau di perbatasan dengan negara tetangga kita. Di bandara, terus di jalur laut, ini lah objek-objek di mana lokasi-lokasi tersebut rawan penyelundupan,” imbuh dia.
Sebagai informasi, kebijakan tentang BBL diatur di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portnusspp.) yang mulai berlaku pada 21 Maret 2024. (agr/raa)
Load more