Ia meminta agar wartawan dapat menerapkan kode etik jurnalistik dalam membuat berita.
"Kami berharap media dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berpedoman pada kode etik jurnalistik. Konfirmasi dan verifikasi sebelum memublikasikan berita sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak akurat," tambah Ariasandy.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan pemberitaan yang beredar dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses rekrutmen secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ant/raa)
Load more