"Pembukaan pendidikan Akpol itu bulan Agustus 2023. Jadi, anak Kapolda (NTT) sudah memenuhi syarat domisili karena terhitung tujuh bulan lebih," tegasnya.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu menyarankan sejumlah wartawan agar dalam berbagai pemberitaan yang menyudutkan salah satu pihak, sebaiknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Artinya, dia ingin wartawan menerapkan kode etik jurnalistik dalam membuat berita agar beritanya berimbang sehingga pembaca tidak sembarangan menyimpulkan berita yang sudah ditulis.
"Kami berharap media dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan berpedoman pada kode etik jurnalistik. Konfirmasi dan verifikasi sebelum memublikasikan berita sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran informasi yang tidak akurat," tambah Ariasandy.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan pemberitaan yang beredar dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Polda NTT menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses rekrutmen secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, muncul pemberitaan dari salah satu media daring berjudul "Diduga Palsukan Dokumen Hingga Loloskan Anak Kandungnya di Catar Akpol 2024, Ini Ancaman Pidana Terhadap Kapolda NTT".
Load more