"Hari ini kami membacakan penetapan sita eksekusi dan putusan BANI," katanya saat ditemui di Chadstone Superblok dan Pollux Mall, Cikarang.
Pelaksanaan sita eksekusi tersebut berlangsung singkat dan tampak tidak ada perlawanan dari Pihak PT Pollux Aditama Kencana.
Setelah membacakan putusan penetapan eksekusi, Pihak PN Cikarang kemudian bertolak ke BPN Cikarang untuk melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan Apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall. (rpi)
Melalui artikel ini, redaksi telah memenuhi kewajiban pemenuhan hak jawab atas artikel yang tayang sebelumnya bertajuk, "PN Cikarang Sita Eksekusi Chadstone Superblok dan Pollux Mall" yang dipublikasikan pada Rabu, 17 Juli 2024.
Load more