Ketika berada di SPBU sekitar pukul 23.00 Wita, korban mengantuk hingga tertidur pulas di tempat peristirahatan SPBU.
"Saat korban tidur, pelaku lancarkan aksinya," ujar dia.
Belum puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kembali menyodomi korban ketika bangun dan masuk ke kamar mandi SPBU.
AKBP Ni Made Pujawati menerangkan bahwa jumlah korban dari perbuatan asusila tersangka SA ini terungkap dari hasil pemeriksaan.
"Dari pengakuan tersangka, baru segitu (10 anak)," kata Made.
Dia memastikan penyidik kini tengah mendalami keterangan tersangka untuk membuktikan adanya korban lain dari hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada Selasa (25/6).
Dengan menyampaikan kronologis kejadian, kini SA telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB.
Load more