Dirinya juga meminta agar para jaksa penuntut umum dapat membuka BAP secara terperinci untuk menjadi materibpada persidangan persidangan selanjutnya.
"Kami harapkan Irswada Kejagung juga ikut memantau kinerja JPu dalam kasus ini timpanya, semuanya agar kasus ini dibisa terbongkar melalui proses persidangan yg fair yg mengejar kebenaran hakiki," katanya.
Para pengunjuk rasa mengancam akan kembali melakukan unjuk rasa dengan massa yang lebih besar bila tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU ) menuntut Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemmy Sutjiawan, 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Jemmy merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan base transciever station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jemy Sutijawan dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah terdakwa tetap dilakukan penahanan di rutan,” kata Jaksa saat pembacaan tuntutan. (ebs)
Load more