Jakarta, tvOnenews.com - Mengerikan, dugaan penjualan tiga (3) pulau di Kepulauan Seribu mencuat di media massa.
Bahkan, kasus dugaan penjualan itu bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Poros Jakarta, LSM KOMPAK menyatakan, akan membawa kasus dugaan penjualan 3 pulau itu ke arah hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
"Kami akan adukan penjualan pulau ini ke Polda Metro Jaya," beber perwakilan LSM KOMPAK, Syafruddin, seperti yang dikutip dari media Poros Jakarta, Jumat, (19/7/2024).
Selain itu, dia katakan, penjualaan ini melibatkan beberapa pejabat daerah.
"Lurah Pulau Panggang, Camat Kepulauan Seribu Utara, dan Bupati diduga menerima uang dari hasil penggelapan Pulau Gosong dan Pulau Peniki. Pulau Gosong dan Pulau Peniki adalah aset negara, tetapi mereka dijadikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan dijual ke konglomerat Cina," bebernya seperti yang dikutip dari media Poros Jakarta, Jumat, (19/7/2024).
Bahkan, kata dia, penjualan pulau ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama soal keabsahan dan legalitas transaksi tersebut.
Load more