Jakarta, tvOnenews.com - Iptu Rudiana dilaporkan atas dua dugaan kasus yakni kesaksian palsu dan penyiksaan terhadap para terpidana kasus Vina.
Diketahui, Iptu Rudiana adalah pihak yang melaporkan para terpidana kasus Vina atas pembunuhan terhadap dua remaja di tahun 2016 silam.
Namun, para terpidana kasus Vina bersikeras tidak melakukan pembunuhan dan menganggap keterangan serta laporan dari Iptu Rudiana adalah kesaksian palsu.
Adapun di dalam putusan sidang kasus Vina tahun 2016, dituliskan bahwa Iptu Rudiana mendapatkan informasi soal para terpidana dari dua saksi bernama Aep dan Dede.
Pihak terpidana kasus Vina juga telah melaporkan Aep dan Dede beserta Iptu Rudiana terkait dugaan kesaksian palsu yang diberikan tahun 2016 lalu.
Namun, baik Iptu Rudiana, Aep, dan Dede kini menghilang dan tidak diketahui kabarnya semenjak kasus Vina viral lagi.
Meski demikian, kuasa hukum terpidana kasus Vina, Wiwi Maryanti mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Iptu Rudiana.
Load more