Penyiksaan yang dilakukan kepada para terpidana tahun 2016 lalu bahkan membuat mereka dalam kondisi babak belur.
Sementara itu sebelumnya, salah satu pengacara terpidana kasus Vina, Roely Panggabean menjelaskan para terpidana sempat diinjak-injak oleh penyidik.
Ada juga yang dipaksa minum air kencing entah apa maksud tujuannya.
"Ada juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," kata Roely.
Adapun deretan penyiksaan yang dilakukan penyidik termasuk Iptu Rudiana ini agar para terpidana mau mengaku sebagai pembunuh Vina dan Eky.
Padahal berdasarkan mereka, pada malam kejadian para pemuda tersebut berada di tempat lain, bukan TKP.
Mereka mengatakan pada 27 Agustus 2024 lalu berada di rumah Ketua RT Abdul Pasren hingga pagi hari.
Load more