LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi Perkara DJKA

KPK memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (19/7/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Hasto Kristiyanto selaku konsultan," kata Tessa.

Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :

Saat ini penyidik KPK masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. 

Perkembangan terbaru dalam perkara tersebut adalah penangkapan terhadap Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. 

Saat ini BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menerangkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Yofi adalah hasil pengembangan dari perkara yang sama yang menjerat pengusaha Dion Renato Sugiarto (DRS) yang memberi suap kepada PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan (BH) dan Putu Sumarjaya (PS).

Perkara dugaan korupsi terhadap ketiganya kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang.

Dion Renato diketahui sebagai salah satu rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan yang memiliki beberapa perusahaan antara lain PT Istana Putra Agung (IPA), PT PP Prawiramas Puriprima (PP) dan PT Rinego Ria Raya (RRR).

Perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk mengikuti lelang dan mengerjakan paket-paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Direktorat Prasarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan termasuk di Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah.

"Saudara DRS mendapatkan bantuan dari PPK termasuk tersangka YO untuk bisa mendapatkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa," terang Asep.

Penyidik KPK menemukan data bahwa paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK antara lain:

1. Pembangunan Jembatan BH.1458 antara Notog - Kebasen (Multiyears 2016-2018) Paket PK.16.07 (MYC) (2016-2018) dengan nilai paket Rp128,5 miliar (Rp128.594.206.000) menggunakan PT IPA.

2. Pembangunan Perlintasan Tidak Sebidang (Underpass) di Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto (KM 350+650) antara Purwokerto - Notog tahun 2018 dengan nilai paket Rp49,9 miliar (Rp49.916.296.000) menggunakan PT PP.

3. Penyambungan Jalur KA/Switchover BH.1549 antara Kesugihan - Maos Koridor Banjar - Kroya Lintas Bogor – Yogyakarta tahun 2018 dengan nilai paket Rp12,4 miliar (Rp12.461.215.900) menggunakan PT PP.

4. Peningkatan Jalur KA KM 356+800 - KM 367+200 sepanjang 10.400 M'sp antara Banjar - Kroya (2019-2021) dengan nilai paket Rp37 miliar (Rp37.195.416.000) menggunakan PT PP.

Asep menerangkan para tersangka dalam perkara ini juga melakukan pengaturan sehingga hanya rekanan tertentu yang bisa menjadi pemenang lelang atau pelaksana paket pekerjaan.

Diketahui bentuk pengaturan tersebut antara lain PPK akan memberikan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada masing-masing rekanan dan memberikan arahan-arahan khusus seperti metode pekerjaan, alat dan dukungan terkait pekerjaan tersebut yang akan membuat rekanan tersebut menang.

PPK juga diketahui memberikan arahan kepada rekanan agar saling memberikan dukungan satu sama lain.

Misalnya, dengan ikut sebagai perusahaan pendamping dan tidak saling bersaing karena sudah diberikan jatah masing-masing.

"Tersangka YO juga menambahkan syarat khusus pada saat lelang yang hanya dapat dipenuhi oleh calon yang akan dimenangkan," ujar Asep.

Atas bantuan tersebut PPK termasuk Yofi akan menerima biaya dari rekanan yang dimenangkan dengan besaran 10 persen sampai 20 persen dari nilai paket pekerjaan yang diperuntukkan.

Selain memberikan biaya untuk mendapatkan paket pekerjaan, rekanan juga memberikan biaya agar proses pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar termasuk pencairan termin sehingga pemberian biaya juga tetap dilakukan kepada PPK pengganti yang menggantikan PPK awal mulai saat lelang paket pekerjaan tersebut.

Atas perbuatannya tersangka Yofi Oktarisza kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK dengan persangkaan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (ant/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia U-17 Dapat Kabar Baik Usai Dikalahkan Swiss di Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-17 Dapat Kabar Baik Usai Dikalahkan Swiss di Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-17 asuhan Nova Arianto menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Swiss pada laga pertama mereka di Pinatar Supercup 2024, Rabu (18/9/2024).
Link Live Streaming Final Voli PON 2024: Hari Ini Ada Big Match Jatim Vs Jabar, Megawati Hangestri Siap Unjuk Gigi?

Link Live Streaming Final Voli PON 2024: Hari Ini Ada Big Match Jatim Vs Jabar, Megawati Hangestri Siap Unjuk Gigi?

Link live streaming final voli PON 2024, di mana Megawati Hangestri bakal tampil di laga seru antara tim voli putri Jawa Timur (Jatim) Vs Jawa Barat (Jabar).
Kumpulan Doa Nabi Ibrahim AS dalam Al-Qur’an

Kumpulan Doa Nabi Ibrahim AS dalam Al-Qur’an

Nabi Ibrahim AS salah satu golongan Ulul Azmi. Selain kisahnya, dalam Al-Qur'an juga tercantum doa-doa Nabi Ibrahim AS. Berikut doa-doa dari Nabi Ibrahim AS.
Polisi Ungkap Aksi Teror Sekeluarga di Bogor Sebabkan Satu Orang Tewas

Polisi Ungkap Aksi Teror Sekeluarga di Bogor Sebabkan Satu Orang Tewas

Kepolisian Sektor Cibungbulang Polres Bogor ungkap aksi teror terhadap sekeluarga di Cimayang, Pamijahan, Bogor, Jawa Barat sebabkan kepala keluarga HS tewas.
Posisi Marselino Ferdinan Terancam, Pemain Keturunan Belanda-Depok ini Mulai Dilirik Shin Tae-yong untuk Gabung Timnas Indonesia? Ternyata...

Posisi Marselino Ferdinan Terancam, Pemain Keturunan Belanda-Depok ini Mulai Dilirik Shin Tae-yong untuk Gabung Timnas Indonesia? Ternyata...

Pemain keturunan Belanda-Depok ini bisa mengancam posisi Marselino Ferdinan jika bergabung dengan Timnas Indonesia.
Hasil Lengkap Liga Champions 2024/2025 Semalam: Man City Raih Hasil Minor, PSG dan Dortmund Senasib

Hasil Lengkap Liga Champions 2024/2025 Semalam: Man City Raih Hasil Minor, PSG dan Dortmund Senasib

Manchester City ditahan Inter Milan dalam pertandingan pertama mereka di Liga Champions 2024/2025 semalam, selagi PSG dan Borussia Dortmund sama-sama menang.
Trending
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Rumput GBK Kembali Disinggung, Justin Hubner Blak-blakan Bilang Hasil Imbang Timnas Indonesia vs Australia itu Gara-gara...

Rumput GBK Kembali Disinggung, Justin Hubner Blak-blakan Bilang Hasil Imbang Timnas Indonesia vs Australia itu Gara-gara...

Justin Hubner menyinggung masalah kondisi rumput stadion GBK yang dianggap mempengaruhi penampilan Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Belum Apa-Apa, Media Bahrain Beri Peringatan Keras Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia, Mereka Minta...

Belum Apa-Apa, Media Bahrain Beri Peringatan Keras Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia, Mereka Minta...

Media Bahrain tiba-tiba beri peringatan keras jelang laga lawan Timnas Indonesia pada matchday ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, mereka minta...
Selengkapnya