Jakarta, tvOnenews.com - Kerjasama ketenagakerjaan perusahaan Indonesia dengan perusahaan dari negara besar seperti Korea Selatan tentunya mendapatkan apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Wamenaker RI, Afriansyah Noor, yakin bahwa kerja sama perusahaan Indonesia dan Korea akan menjadi win-win solutions bagi kedua negara untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di masing-masing negara.
Hal itu disampaikan Afriansyah Noor seusai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama, di Seoul, Korea Selatan, Kamis (18/7/2024).
"Kami mengapresiasi kerja sama antar pihak ini. Semoga kerja sama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solutions masing-masing negara," kata Afriansyah dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (19/7/2024).
Foto: Kerja sama Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama.
Afriansyah mengatakan, kerja sama ini akan membantu pihak Korea yang saat ini membutuhkan SDM bidang otomotif dalam jumlah besar.
Begitupun bagi Indonesia, kerja sama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
Load more