Jakarta, tvOnenews.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta menyampaikan usulan terkait sekolah gratis di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina menuturkan, program sekolah gratis diperlukan agar mengurangi angka putus sekolah.
Anak-anak di Jakarta juga harus bisa menuntaskan pendidikan wajib selama 12 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan saat ini pihaknya masih mengkaji usulan sekolah gratis.
"Sedang dalam proses kajian. Mudah-mudahan akhir tahun (rampung)," kata Budi, Jumat (19/7/2024).
Adapun program sekolah gratis yang diusulakn ini berlaku pada sekolah negeri dan swasta yang telah memenuhi Standard Pelayanan Minimal (SPM).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rakinda juga mengatakan pendidikan gratis sangat dibutuhkan untuk menjamin keadilan bagi anak-anak di Jakarta.
Baginya, anak-anak di Jakarta harus sama-sama mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta harus memprioritaskan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Sistem Pendidikan agar masuk di dalam Promperda Tahun 2025.
Dia berharap revisinya segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum karena banyaknya warga kurang mampu yang membutuhkan sekolah layak tanpa biaya. (ant/iwh)
Load more