Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengkritik kebijakan ‘cleansing’ terhadap guru honorer di DKI Jakarta yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Adapun dalam kebijakan itu, ratusan guru honorer dipecat secara sepihak sebagai upaya ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’.
"Cleansing itu kata yang terlalu sadis, cleansing itu kan pembersihan atau seperti membasmi. Itu tidak boleh," kata Dede dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin berikan keterangan soal pemecatan guru honorer. (Gani/tvOnenews)
Menurutnya, pemecatan guru honorer yang memakai istilah ‘cleansing’ itu juga tak sesuai dengan rencana pemerintah terkait perbaikan nasib guru honorer.
Dede mengingatkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah menegaskan komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.
Load more