Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oppa Korea Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial Kim J (22), ditangkap petugas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, usai terbukti menyelundupkan 94 ekor reptil.
Kepala Balai Karantina Banten, Turhadi Noerachman mengatakan bahwa puluhan ekor reptil yang hendak diselundupkan tersebut terdiri dari 50 ekor ular berbagai jenis, Tokek atau Gekko 41 ekor, Iguana Badak satu ekor, dan Biawak dua ekor.
"Reptil yang disembunyikan dengan 24 kantong oleh tersangka untuk diselundupkan ke Korea Selatan," kata Turhadi, Jumat (19/7).
Turhadi menjelaskan, Kim J tercatat sebagai penumpang pesawat Asiana Airlines dengan nomor registrasi OZ-762 rute Jakarta-Korea Selatan pada Rabu (17/7).
"Jadi, kasus ini upaya pengeluaran satwa ilegal yang dilakukan salah satu penumpang yang akan melakukan penerbangan ke Korea Selatan, kami temukan di barang bawaan bagasi penumpang dengan inisial KJ," ujarnya.
Load more