Bawaslu DKI Jakarta mengungkapkan pihaknya menemukan ada petugas Pantarlih yang tidak melaksanakan tugasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyebut ada empat petugas Pantarlih yang memakai joki saat melakukan Coklit data pemilih Pilkada 2024.
"Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dua Pantarlih, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara satu Pantarlih, Kecamatan kebayoran Lama, Jakarta Selatan satu Pantarlih," ujar Benny kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dia menyebut Bawaslu sudah melaporkan temuan itu kepada KPU agar bisa ditindaklanjuti.
"Untuk prosedur Coklit yang keliru, Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan," tandasnya. (saa/muu)
Load more