Jakarta, tvOnenews.com - Bebasnya Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menuai komentar dari berbagai kalangan dan tokoh agama.
Salah satunya Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar yang mengatakan, bercemin dari kasus ini jangan sampai kasus serupa terulang di Jabar.
"Bebas sesuai putusan pengadilan, jadi karena ini sudah putusan hukum mau tidak mau kita terima. Kita harus maknai dia sudah dihukum, perbuatan dia sudah salah secara hukum baik secara negara atau hukum agama," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar kepada awak media, Jumat (19/7/2024).
Selain itu, Rafani mengemukakan harapannya ke Panji Gumilang, agar dedengkot Ponpes Al Zaytun tidak mengulangi kesalahannya yang sebelumnya sempat menggemparkan seluruh Indonesia.
"Itu harus dipahami betul, harapan kita mudah-mudahan Panji Gumilang sadar dan tidak lagi melakukan kegiatan-kegiatan atau perbuatan yang dianggap menyimpang dari ketentuan agama yang benar dan bisa menimbulkan keresahan di mayarakat," beber Rafani.
Sebelumnya diberitakan, Walau Dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun (Ponpes Al Zaytun), Panji Gumilang bebas dari bui pada Rabu (18/7). Namun, ia masih terancam masuk bui lagi karena kasus mengerikan ini.
Yakni, karena terancam diseret kembali ke meja hijau terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Load more