Jakarta, tvOnenews.com - Para terpidana kasus Vina melalui kuasa hukumnya sedang bersiap mengumpulkan bukti dan kelengkapan lainnya untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
Selama delapan tahun dipenjara, para terpidana kasus Vina tetap bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam pembunuhan tahun 2016 itu.
Tak hanya tujuh terpidana kasus Vina yang saat ini masih mendekam di penjara, Saka Tatal mantan terpidana yang sudah bebas juga sudah dijadwalkan sidang PK 24 Juli 2024 mendatang.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri kembali membuat prediksi terkait PK yang akan diajukan para terpidana kasus Vina ini.
Setelah sebelumnya ia memprediksi Pegi Setiawan akan memenangkan sidang praperadilan, kini ia juga membayangkan kejadian yang sama akan terjadi pada para terpidana.
"Bahwa hitung-hitungan di atas kertas, nampaknya upaya peninjauan kembali atau PK yang dilakukan oleh para terpidana itu nanti akan bisa mengubah nasib mereka 180 derajat," kata Reza Indragiri, dalam tayangan YouTube KOMPASTV berjudul 'Reza Indragiri Tanggapi Dugaan Kesaksian Palsu Aep hingga Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon', dikutip Sabtu (20/7/2024).
Apalagi jika tim kuasa hukum para terpidana kasus Vina bisa menghadirkan bukti fisik yang berhubungan dengan malam pembunuhan.
Load more