Menurutnya, narasi yang ingin dibangun Polda Jabar terkait Pegi Setiawan sebagai otak kasus pembunuhan Vina terbantahkan.
Apalagi, kasus Vina disebutkan sebagai pembunuhan berencana yang merupakan salah satu tindak pidana berat dengan hukuman mati atau seumur hidup.
"Dengan demikian, nampaknya meman tumbang, hancur dengan sendirinya narasi pembunuhan berencana yang kadung dibangun oleh Polda Jabar," ujarnya.
Menurut Reza, jika penetapan tersangka Pegi Setiawan yang merupakan otak pembunuhan saja dianggap tidak sesuai prosedur, maka para terpidana yang dianggap kaki tangan tentunya juga bisa terjadi hal serupa.
Ia pun mempertanyakan bagaimana para penegak hukum akan mempertanggungjawabkan 8 orang terpidana kasus Vina itu adalah benar kaki tangan dari pembunuhan.
"Bagaimana mungkin kemudian otoritas penegakan hukum bisa mempertanggungjawabkan bahwa 8 orang yang berstatus terpidana itu adalah kaki tangan, adalah para eksekutor lapangan yang sudah diorkestrasi oleh Pegi Setiawan?" kata dia.
Selanjutnya, ia membayangkan akan banyak pengajuan peninjauan kembali (PK) dari para terpidana kasus Vina.
Load more