Jakarta, tvOnenews.com - Jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, yakni Saka Tatal menjalani tes psikologi.
Tes psikologi yang dijalani oleh Saka Tatal ini gelar oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (19/7/2024).
Saka Tatal mengaku pusing setelah menjalani tes psikologi dari pagi sampai malam hari.
"Saya tidak bisa menjelaskan seperti apa, karena blenger (pusing)," ujarnya kepada tvOne pada Sabtu (20/7/2024).
Dalam tes psikologi tersebut, Saka Tatal menjalani serangkaian tes mulai dari, menulis, menggambar sampai wawancara terkait kejadian pada 2016 silam hingga kejadian minggu lalu.
"Alhamdulillah semoga kedepannya lebih baik lagi," kata Saka Tatal.
Saka Tatal mengaku optimis menjelang sidang peninjauan kembali yang akan digelar pekan depan.
"Sudah siap dari awal, karena yakin Saka tidak pernah melakukan (pembunuhan Vina)," pungkasnya.
Sementara kuasa hukum Saka Tatal, yakni Titin Prialianti mengatakan kliennya menjalani tes psikologi selama 13 jam.
Titin menjelaskan tes psikologi ini bukan hanya berkaitan dengan kepentingan upaya hukum PK yang akan dihadapi Saka Tatal saja.
"Hanya dalam keseharian setelah kasus ini mencuat kembali Saka Tatal seolah dipaksa untuk merekonstruksi ulang apa yang terjadi di 2016," katanya.
Menurut Titin sejak kasus ini mencuat emosi Saka Tatal tidak stabil, terlihat aura kemarahannya, ketakutan, kemudian kesakitan dalam diri kliennya.
"Tapi dia tidak bisa mengungkapkannya secara luar biasa (bebas)," kata Titin.
Titin mengaku khawatir dengan kondisi psikologi Saka Tatal tersebut akan berdampak di masa depannya kelak.
"Makanya kemarin dia menjalani tes psikologi dengan LPSK saya sangat senang, dari pagi sampai malam sekitar 13 jam," katanya.
Sementara persiapan sidang Peninjauan Kembali, Saka Tatal yang akan digelar pada Selasa 24 Juli di PN Cirebon, Titin mengaku sudah memegang belasan bukti baru atau novum di sidang PK nanti.
Termasuk salah satu bukti kuat tim kuasa hukum Saka Tatal adalah salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan. (muu)
Load more