Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum tata negara Prof Mahfud Md menyebut pemerintah harus memperkuat instansi penegak hukum demi mencegah terjadinya korupsi oleh kepala daerah.
"Salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri serta Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan," kata Mahfud saat ditemui pada diskusi bertajuk "Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada" di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7).
Menurut Mahfud, pilkada serentak tahun ini harus melahirkan pemimpin yang dapat memperkuat masing-masing otonomi daerah.
Hal itu bakal sulit terjadi jika masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
"Kemendagri pernah mengumumkan 62 persen kepala daerah itu terlibat korupsi," ujar Mahfud.
Load more