Jakarta, tvOnenews.com - Pil putih tanpa merek jadi penyebab puluhan orang di Kalimantan Selatan mabuk kecubung.
Hal ini dikatakan Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Firdaus Yamani.
Di acara diskusi daring bersama Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, dia menyebut dugaan awal pasien masuk rumah sakit jiwa disebabkan mengonsumsi buah kecubung.
“Namun, setelah dilakukan wawancara pada pasien yang sudah perbaikan kondisi, mereka menjawab mengonsumsi pil putih tanpa merek,” kata Firdaus, Jumat (19/7/2024).
Dia menyebut pil putih tak bermerek yang sedang diteliti dan ditelusuri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian itu diduga mengandung ekstrak buah kecubung.
Hasil temuan yang baru diketahui hingga hari ini adalah pil tersebut masuk ke dalam jenis pil carnophen yang memiliki kandungan paracetamol, carisoprodol dan kafein.
Ketiga kandungan tersebut diduga menghasilkan efek samping yang mirip dengan buah kecubung.
Adapun berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan, kata Firdaus, pil carnophen termasuk narkotika golongan I dan bersifat ilegal.
Firdaus juga menyatakan kondisi pasien yang dirawat saat ini semakin membaik. Kini hanya satu atau dua orang saja yang masih dirawat di rumah sakit itu.
Belajar dari kasus sebelumnya, Firdaus meminta agar masyarakat tidak sekali-kali mencoba mengonsumsi buah kecubung.
Apalagi jika menggabungnya dengan obat-obatan terlarang guna terhindar dari efek sampingnya yang membahayakan jiwa.
Adapun efek buah kecubung antara lain antara lain halusinasi, gagal napas, kenaikan tekanan darah yang tiba-tiba sampai kematian.
“Ini harus jadi keprihatinan kita bersama meski baru diduga ada indikasi kecubung (dalam kasus ini). namun, (buah) ini berbahaya karena menyebabkan halusinasi sehingga perlu kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi konsumsi tanaman ini,” terangnya. (ant/nsi)
Load more