Tiap orang yang sudah membayar sesuai tarif tersebut, dimasukkan oleh RS ke grup Telegram sesuai harga yang dibayar.
“Jadi sekali bayar, bisa masuk grup Telegram yang dibuat oleh RS. Member (grupnya) ratusan lebih. Dia rata-rata tiap bulan mendapatkan uang Rp15 juta hingga Rp20 juta,” ucapnya.
Pihaknya memastikan akan terus memberantas kasus-kasus serupa lewat Satgas Pornografi Anak.
RS sendiri kini ditahan di Mapolda Jateng dengan sejumlah barang bukti disita.
“Dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE,” imbuhnya. (dcz/muu)
Load more